Ditulis oleh Admin
Jumat, 19 Mei 2023
Mojokerto- Kapolsek Jatirejo melaksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas kunjungi MTS NU Sunan Ampel yang berada di Ds. Sumberagung Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto Jum'at 19 Mei 2023 siang. Dalam giat kunjungan itu kapolsek dengan didampingi Kanit Provots dan Kanit Binmas Polsek Jatirejo bertatap muka dengan Guru, Staf dan siswa.
Pada kegiatan ini kapolsek menyampaikan bagaimana cara mengantisipasi agar perlajar tidak terlibat dengan kenakalan remaja tertutama penyalagunaan Narkoba. Kapolsek Jatirejo memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat untuk belajar dan tidak boleh patah semangat. Karena pendidikan saat ini akan berpengaruh pada masa depan atau cita-cita yang akan digapai nanti.
Kapolsek Jatirejo AKP Sulianto, S.IP berharap agar para siswa tidak menjadi pelaku dari kenakalan remaja dan penyalagunaan Narkoba karna dapat membahayakan diri sendiri dan merusak generasi bangsa.
Kapolsek juga menyampaikan agar siswa tetap berhati-hati dalam bermedia social seperti face book, instagram, Tiktok maupun tweter serta sejenisnya, karena saat ini rawan tentang penipuan secara online, ketidak bijakan penggunaan media social dapat menyebabkan perselisihan, permusuhan dan kejahatan lainnya.
Dalam giat itu beberapa siswa menyampaikan pertanyaan kepada Kapolsek contoh Narkoba dan akibat yang ditimbulkan bila mengkonsumsi Narkoba, serta menyampaikan pertanyaan pengurusan SIM untuk pelajar.
Menanggapi pertanyaan itu Kapolsek menyampaikan bahwa Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan bahan aditive berbahaya. Contoh dari Narkotika adalah heroin, sabu, kokain, ganja extasi, namun yang umumnya beredar di wilayah Mojokerto adalah sabu-sabu. Sedang contok dari bahan aditiv berbahaya diantaranya pil LL, minuman keras, rokok. Sedangkan dampak komsumsi Narkoba dapat membahayakan kesehatan, merusak syaraf sehingga dapat merusak mental. Bagi pengedar maupun pengguna Narkoba dapat dijerat hukum. Untuk pengurusan SIM bagi pelajar, bahwa syarat utama pengurusan SIM adalah sudah mempunyai KTP dan mahir mengemudikan kendaraan bermotor. Untuk pelajar apalagi MTS belum memenuhi syarat mengurus SIM.