Berita Nasional

JUM’AT CURHAT, BHABINKAMTIBMAS DESA GEBANGSARI POLSEK JATIREJO HIMBAU WARGA AGAR TERHINDAR DARI PENIPUAN ONLINE.

Ditulis oleh Admin

Jumat, 09 Juni 2023

Mojokerto – Bhabinkamtibmas Desa Gebangsari Polsek Jatirejo Polres Mojokerto melaksanakan giat jum’at curhat berdialogis dengan warga masyarakat di warung kopi Dsn. Glatik Ds. Gebangsari Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto. Aipda Indras Prastyo melakukan himbauan kepada masyarakat tentang modus-modus penipuan online dan menyampaikan bagaimana cara mengatasi agar terhindar penipuan online serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Jum’at (09/06/2023)


Dalam kegiatan Aipda Indras Prastyo menekankan dengan menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terkait kejahatan di media social seperti penipuan online saat ini yang sedang marak terjadi. Karena perkembangan era digital saat ini menuntut masyarakat semakin sering melakukan aktivitas melalui platform online atau internet. Sayangnya kemajuan teknologi seperti internet juga bahkan menjadi lahan tumbuhnya kejahatan baru yang dikenal sebagai penipuan online. 


“Dengan modus kejahatan baru yaitu dengan menggunakan link berisi undangan pernikahan, atau link dengan dalih kurir mengantar paket. Saya menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar lebih berhati-hati mengakses pesan atau telepon dari orang yang tidak dikenal” Ucap Aipda Indras Prastyo.


Tujuan himbauan tersebut yaitu agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dengan aplikasi atau akun-akun yang tidak jelas dan jangan mudah melakukan transaksi online dengan orang yang tidak dikenal. Serta jika mengalami penipuan online bisa segera melaporkan ke pihak berwajib ke Polsek atau ke petugas Bhabinkamtibmas.


Tidak hanya itu, Aipda Indras Prastyo juga meminta masyarakat agar tidak panic terkait isu-isu atau berita yang viral di media social yang bersifat provokasi dan tidak jelas kebenarannya yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


Di akhir kegiatan Aipda Indras menyampaikan tentang pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat ikut serta dalam menjaga kamtibmas yang kondusif agar masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas dan memberikan sanksi tegas terukur kepada warga yang melakukan gangguan kamtibmas.

Copyright 2025 | Infojatim.id