Ditulis oleh Admin
Jumat, 16 Juni 2023
Polres Mojokerto Polda Jatim melalui Kanit Binmas Ipda Sunarno dan Bhabinkamtibmas Ds. Petak melaksanakan program bertajuk "Jumat Curhat" yang kali ini sasarannya adalah perangkat desa dan bertempat di balai desa Petak
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan Polri dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, Jumat (16/06/2023)
Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan disampaikan kepada masyarakat terkait situasi kamtibmas, kenakalan remaja, pengurusan SIM dan SKCK.
Perwakilan dari perangkat Ds. Petak Sdr. Asnadi yg menjabat Kasi Pelayanan mengajukan pertanyaan "Saya ingin memperbarui SIM yang sudah mati satu hari, tapi apakah bisa tanpa mengulang dari awal lagi (praktek) ?"
Kapolsek Pacet AKP AMAT SH MH melalui Kanit binmas Ipda Sunarno menjelaskan bahwa "SIM merupakan kompetensi dalam mengendarai kendaraan bermotor, terkait SIM yang mati / habis memang dalam peraturannya meskipun satu hari harus mengikuti test / ujian, Usahakan untuk selalu ingat masa berlaku SIM, jangan sampai terlambat untuk memperpanjang" tutupnya.