Ditulis oleh Admin
Jumat, 25 Agustus 2023
Puri - Dalam acara rutin Jumat Curhat kali ini diadakan di kantor desa Kintelan(25/08/2023)Kanit Binmas Polsek Puri, Aipda Heru, memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada perangkat desa serta masyarakat desa Kintelan terkait perizinan kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Heru menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam narasinya, Aipda Heru mengungkapkan bahwa perayaan HUT RI ke-78 merupakan momen yang bersejarah dan harus dirayakan dengan semangat kebersamaan. Namun, ia juga menyoroti pentingnya mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam mengajukan perizinan untuk kegiatan tersebut. Dalam hal ini, perangkat desa Kintelan diminta untuk mengoordinasikan proses perizinan dengan pihak terkait, seperti polsek dan instansi terkait lainnya.
Aipda Heru menekankan bahwa perizinan adalah langkah penting dalam memastikan bahwa kegiatan perayaan berlangsung dengan aman, tertib, dan menghindari potensi gangguan kamtibmas. Ia juga memberikan penekanan terhadap aspek keselamatan, seperti pengaturan lalu lintas, pengawasan terhadap kerumunan massa yang kemungkinan bisa terjadi perselisihan pertengkaran.
Dalam akhir pesannya" Kami berharap bahwa perayaan HUT RI ke-78 di desa Kintelan akan menjadi contoh bagi Desa lain dalam menyelenggarakan kegiatan meriah yang tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan keselamatan " Aipda Heru diakhir pertemuan sambang Jumat Curhat juga memberikan sesi tanya jawab kepada masyarakat desa Kintelan dan juga mengajak seluruh masyarakat Kintelan dan perangkat desa untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas demi suksesnya perayaan tersebut._