Berita Nasional

Polsek Kutorejo Jalin Tali Silaturahim dan Dengarkan unek unek para warga pada Giat Jumat Curhat.

Ditulis oleh Admin

Jumat, 29 September 2023

 Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama seluruh eleman masyarakat, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Warung Kopi Desa Sawo, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas di Warkop Desa Sawo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto, Jumat (29/9/2023).


Kanit Binmas Polsek Kutorejo Aiptu Heri Susanto SE menghimbau kepada para warga desa sekitar untuk turut mengawasi aktivitas para remaja di lingkungan untuk mengantisipasi agar tidak terlibat dalam tawuran ataupun kejahatan jalanan.


“Alhamdulillah pada hari ini diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Warkop Desa Sawo Kec. Kutorejo, semoga kedepan nya kegiatan seperti ini terus di adakan agar selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek unek para warga dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian.” ucap Aiptu Heri Susanto SE.



Beberapa pertanyaan yang diajukan berupa rawannya kecelakaan di jalan raya, penerapan kamera E-Tilang di beberapa wilayah, dan ijin keramaian pada kegiatan masyarakat. Pertanyaan tersebut kami tampung dan jawab satu-persatu.



“tentang rawannya kecelakaan di wilayah Kutorejo terutama arah Kutorejo ke Utara, Dari Polsek Kutorejo Uda upaya membikin surat ke Instansi terkait untuk pemasangan Rambu - Rambu Lalu lintas, marka Jalan, agar Pengendara Lebih berhati - hati di dalam berkendaraan. Selanjutnya etilang itu penindakan secara on line yang di lakukan oleh unit lalulintas di jalan dan apa bila seseorang melanggar surat pemberitahuan pelanggaran akan di kirim ka alamat sesuai dengan nopol. Dan yang terakhir untuk perijinan ya, kami sudah sering memberi petunjuk kepada warga yang akan meminta ijin untuk mengadakan kegiatan penting yang berpotensi mengundang keramaian atau kegiatan yang ada di desa petunjuk dari pimpinan apapun giat nya pengajian, Orles, wayang atau yang lain sebelum kepolisian mengeluarkan ijin keramaian wajib dilaksanakan rakor yang diikuti tiga pilar dan penyelenggara di desa nya atau di Polsek.” lengkap Aiptu Heri Susanto SE.

Copyright 2025 | Infojatim.id