Ditulis oleh Admin
Jumat, 27 Oktober 2023
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Perangkat Desa Gedangan, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Balai Dusun Jatisari Ds. Gedangan, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas, Jumat (27/10/2023).
Aiptu Sumartono Edi Purnomo menghimbau kepada para warga desa sekitar untuk turut mengawasi aktivitas para remaja di lingkungan untuk mengantisipasi agar tidak terlibat dalam tawuran ataupun kejahatan jalanan.
“Alhamdulillah pada hari ini diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat ini semoga kedepan nya kegiatan seperti ini terus di adakan agar selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek unek para warga dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian.” ucap Aiptu Sumartono Edi Purnomo.
Pertanyaan yang diajukan berupa area rawan kecelakaan, E Tilang, dan ijin keramaian. Pertanyaan tersebut kami tampung dan jawab satu-persatu.
“Terimakasih untuk pertanyaannya Bapak Handoko, Bapak Selamet, dan Bapak Sunardi, untuk area rawan kecelakaan di jalan raya Gedangan, Dari Polsek Kutorejo Uda upaya membikin surat ke Instansi terkait untuk pemasangan Rambu - Rabu Lalu lintas, manarka Jalan, agar Pengendara Lebih berhati - hati di dalam berkendaraan, selanjutnya untuk Etilang sendiri itu penindakan secara on line yang di lakukan oleh unit lalulintas di jalan dan apa bila seseorang melanggar surat pemberitahuan pelanggaran akan di kirim ka alamat sesuai dengan nopol." Jelas Aiptu Sumartono Edi Purnomo.
"Dan pertanyaan yang terakhir dari Bapak Sunardi, Kami sampaikan bahwa masalah perijinan keramaian atau kegiatan yang ada di desa petunjuk dari pimpinan apapun giat nya pengajian Orles wayang atau yang lain sebelum kepolisian mengeluarkan ijin keramaian wajib dilaksanakan rakor yang diikuti tiga pilar dan penyelenggara di desa nya atau di Polsek.” lanjut nya.