Kriminal

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Perguruan Silat, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Mojokerto

Ditulis oleh Admin

Kamis, 02 November 2023



Mojokerto - Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus pengeroyok anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.


Saat ini ada sembilan orang yang berhasil ditangkap. Dua orang sudah dewasa dan tujuh lainnya masih dibawah umur dan berstatus pelajar di beberapa sekolah. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Mojokerto siang ini Kamis (2/10). 


Sembilan pelaku ini diamankan di beberapa tempat berbeda setelah melakukan penyelidikan terkait aksi pengeroyokan tersebut.


"Ada 9 orang, dua dewasa dan tujuh masih pelajar. Untuk ke tujuh pelaku yang masih dibawah umur kita kembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Sedangkan Satu dua pelaku lainnya yang sudah dewasa kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim AKP Imam Mujali kepada rekan media yang meliput kegiatan Konferensi Pers. 


Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 221 KUHP. Saat ini para pelaku harus berada di tahanan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Copyright 2025 | Infojatim.id