Berita Nasional

BERKAH JUMAT CURHAT. KAPOLSEK KUTOREJO DENGARKAN CURHATAN TETANGGA MAKO POLSEK KUTOREJO

Ditulis oleh Admin

Jumat, 08 Desember 2023

Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Polsek Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.


Kapolsek Kutorejo (IPTU AGUS HARIYANTO, S.E.) Ps Kanit Intel Polsek Kutorejo (AIPTU YOYOK EDI SUYANTO) Ps Kanit Binmas Polsek Kutorejo (AIPTU. HERI SUSANTO S.H.), Patroli 14.02 Polsek Kutorejo (AIPDA SUWARNO, S.H.) serta (BRIPKA AROHMAN WAHYUDI S) menghadiri giat jum,at curhat dengan warga Dsn Sambisari Ds. Kutorejo pada Hari Jumat Tanggal 08 Desember 2023 pukul 09.00 s/d 10.00 bertempat di Rest Area Mapolsek Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. 


Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±15 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.


“Alhamdulillah hari kami diberi kesempatan untuk mengadakan giat jum'at curhat juga pembagian baksos ke bapak ibu sekalian semoga kedepan nya kegiatan seperti ini terus di adakan agar selain menjalin tali silaturahim apa yang menjadi unek unek para warga dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian, juga mengingat sebagai kami mohon maaf yang sebesar besarnya jika kami sering merepotkan bapak ibu sekalian.” ucap Kapolsek Kutorejo.


Pada kesempatan ini Bapak Sugeng yang membuka toko depan Polsek Kutorejo mengajukan pertanyaan berupa salah satu keluarga nya terkena Tilang Kamera, beliau mengaku bingung menyelesaikan pembayaran nya karena terus di kirimi Surat. Dan ibu Sulis yang membuka warung kopi sebelah timur Polsek Kutorejo beliau mengeluh terkait perpanjangan pajak kendaraan ke Samsat Mojokerto yang jauh.



“Terimakasih bapak Sugeng atas pertanyaannya, langka Pertama Panjenengan Konfirmasi ke polres terkait tilang kamera tersebut dg membawa Surat tilang dan surat - surat meliputi STNK, SIM dan BPKB spd Montor yg ketilang tsb, setelah di kasih penjelasan oleh petugas lalu lintas dan di kasih surah tilang,  setelah itu menghadiri sidang tilang ke Pengadilan dan klu setelah lewat tgl sidangnya  ngambilnya di  kejaksaan demikian." Jelas Kanit Binmas.


"Dan pertanyaan yang terakhir dari Mbak Sulis kan ya, perpanjangan pajak kendaraan dapat dibayarkan melalui Indomart/alfamart, tokopedia, gopay, Shopee nanti dapat link pdf berisi STNK ke nomor mbak nya, atau langsung ke samsat keliling dikutorejo mangkal di balai desa sampangagung pada hari Selasa pukul 08.00 - 12.00 Wib, dan untuk mencetak STNK di Samsat Kota Mojokerto dg membawa bukti Pembayaran” terang Aipda Suwarno SH.

Copyright 2025 | Infojatim.id