Berita Nasional

KANIT BINMAS POLSEK KUTOREJO DENGARKAN CURHATAN DESA KUTOREJO

Ditulis oleh Admin

Jumat, 22 Desember 2023

Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Polsek Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.


Ps Kanit Binmas Polsek Kutorejo (AIPTU. HERI SUSANTO S.E.), Ps Kanit Intel Polsek Kutorejo (AIPTU YOYOL EDI S), Plt Kanit Reskrim Polsek Kutorejo (AIPTU SUYANTO) serta Patroli 14.02 Polsek Kutorejo (BRIPKA SUGENG SURONO) menghadiri giat jum,at curhat dengan warga Ds. Kutorejo pada Hari Jumat Tanggal 22 Desember 2023 pukul 09.30 s/d 11.00 bertempat di Desa Kutorejo Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto.


Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±15 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.



Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan berupa masalah kehilangan kartu identitas, Dan terkait kekhawatiran warga mengenai pemeriksaan fisik ranmor oleh Samsat karena nomor rangka yang rusak.



"Terimakasih atas pertanyaan nya Bpk Herman, Dari Polsek Kutorejo Uda upaya membikin surat ke Instansi terkait untuk pemasangan Rambu - Rabu Lalu lintas, manarka Jalan, agar Pengendara Lebih berhati - hati di dalam berkendaraan. Selanjutnya untuk Bpk Ilham tentang etilang, itu penindakan secara on line yang di lakukan oleh unit lalulintas di jalan dan apa bila seseorang melanggar surat pemberitahuan pelanggaran akan di kirim ka alamat sesuai dengan nopol. Dan yang terakhir tentang perijinan keramaian bisa langsung dijawab Ndan Yoyok Selaku Kanit Intel" Jelas Kanit Binmas,

 

"Siap pak Kanit, Kami sampaikan bahwa masalah perijinan keramaian atau kegiatan yang ada di desa petunjuk dari pimpinan apapun giat nya pengajian Orles wayang atau yang lain sebelum kepolisian mengeluarkan ijin keramaian wajib dilaksanakan rakor yang diikuti tiga pilar dan penyelenggara di desa nya atau di Polsek sampun ngge Bpk Hartoyo" Sahut Kanit Intel.-

Copyright 2025 | Infojatim.id