Ditulis oleh Admin
Jumat, 19 Januari 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Polsek Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
Kapolsek Kutorejo (IPTU AGUS HARIYANTO, S.E.) dan Ps Kanit Intel Polsek Kutorejo (AIPTU YOYOK EDI SUYANTO), menghadiri giat jum,at curhat dengan warga Ds. Kutorejo pada Hari Jumat Tanggal 05 Januari 2024 pukul 09.00 s/d 11.00 bertempat di Rest Area Polsek Kutorejo Polres Mojokerto.
Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±25 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan berupa Permohonan pengawalan dari Lantas dalam kegiatan hajtan yang dilaksanakan oleh warga.
" Terimakasih untuk pertanyaannya, apabila masyarakat ingin menggunakan pengawalan sat lantas pada kegiatan, masyarakat harus membuat surat ijin dulu ke sat intelkam terkait giat masyarakat nya dan nanti setelah mendapat surat ijin dapat mengikuti alur petunjuk dari petugas yang telah menerbitkan ijin atau bisa juga datang langsung ke sat lantas polres terkait dengan pengawalan. “ jelas Kapolsek Kuto
“ dan juga Terkait kegiatan tentu sebelumnya panitia melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait bahkan di kutorejo dilakukan hal serupa dengan tujuan dapat melancarkan agenda kegiatan hingga akhir. dan tentunya dalam rakor tersebut kita selalu menyiapkan kantung lahan parkir kendaraan sehingga tidak membuat macet namun kita juga bisa melakukan penutupan jalan secara total namun kita arahkan ke jalur lain sehingga kegiatan tetap dapat berjalan dan masyarkat yang lewat dapat ketujuan masing masing.." Imbuhnya,