Ditulis oleh Admin
Jumat, 02 Februari 2024
Kapolsek Gondang AKP Suwiji,S.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama dengan pejabat Polres Mojokerto di Balai Desa Pugeran, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dengan mendengarkan aspirasi, keluhan dan saran dari masyarakat. (2/2/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Hukum Polres Mojokerto Iptu Suyanta,S.H, Kasi Patroli Lantas Polres Mojokerto Ipda Ainur Rofiq, Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Abdul Wahib, Kaurmintu Binmas Polres Mojokerto Aiptu Youdhi Armansyah,S.H, Iptu Suyanta,S.H, Anggota Sat Narkoba Polres Mojokerto Aipda Angga, Kapolsek Gondang AKP Suwiji,S.H,anggota Polsek Gondang, Kepala Desa Pugeran dan masyarakat.
Adapun kegiatan Jumat Curhat Polsek Gondang bersama Pejabat Polres Mojokerto ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga masyarakat di Desa Pugeran, Kec. Gondang, Kab.Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Pugeran Muhammad Arif mengungkapkan keberadaan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong serta bahaya narkoba kepada generasi muda sangatlah mengganggu sehingga harus dilakukan tindakan.
"Keberadaan knalpot brong merupakan salah satu faktor pemicu adanya gejolak dan gesekan yang ada di masyarakat, khusus di wilayah gondang kita sudah berkoordinasi dengan sekolah dan patroli mobiling melakukan penertiban kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk ditindak sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Mojokerto guna memberikan efek jera kepada pengendara". Jawab Kapolsek.
"Terkait dengan Narkoba kita juga melakukan Operasi guna memberantas peredaran Narkoba di wilayah Gondang namun kebanyakan yang tertangkap merupakan pengguna sedangkan Pengedar masih belum kita dapatkan karena memiliki jaringan yang tidak mudah terdeteksi oleh petugas" Tambahnya.