Berita Nasional

PAK KANIT BINMAS DENGARKAN CURHATAN WARGA DESA SAWO

Ditulis oleh Admin

Jumat, 09 Februari 2024

Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Polsek Kutorejo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.


Ps Kanit Binmas Polsek Kutorejo (AIPTU. HERI SUSANTO S.E.), menghadiri giat jum,at curhat dengan warga Ds. Kutorejo pada Hari Jumat Tanggal 09 Februari 2024 pukul 10.00 s/d 11.00 bertempat di Warkop Dsn. Mojoranu Ds. Sawo Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto.


Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±15 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.


"Alhamdulillah sampai saat ini kita masih di beri kesehatan dan bisa berkumpul di acara JUM'AT CURHAT yang di laksanakan di Warkop milik Pak Birin Dsn. Mojoranu Ds. Sawo Kec. Kutorejo. Serta melaksanakan colling system harkamtibmas dengan Masyarakat menyampaikan pesan - Pesan Kamtibmas serta  ikut menjaga lingkungan dan  mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang kurang 5  hari Lagi." Ujar Kanit Binmas memberi sambutan



Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan berupa pengurusan SIM, Dan terkait syarat pembuatan SKCK di Polsek Kutorejo.



"Terimakasi untuk pertanyaannya, untuk batas usia Pengurusan SIM 17 th, Mempunyai KTP serta di Lampirkan KK bagi yg belum punya KTP. Dan untuk penerbitan SKCK Baru Syarat nya melampirkan beberapa dokumen yaitu :

1. Surat pengantar dari Desa asli

2. Foto Copy KTP 1 lembar

3. Foto Copy KK 1 lembar

4. Foto Copy Akte kelahiran 1 lembar

5. Foto 4x6 4 Lembar (Background Merah)

6. Isi Formulir Blanko dari Petugas SKCK

Dan Pemohon harus datang sendiri membawa berkas Persyaratan ke Polsek. Adapun pengurusan SKCK Online dari aplikasi POLRI PRESISI yang warna biru, itu bisa lampirkan foto copy KTP, KK dan foto 4x6 3 lembar, atau Langsung datang ke Polres.

." Terang Kanit Binmas.

Copyright 2025 | Infojatim.id