Berita Nasional

JUMAT CURHAT, POLRI AJAK MASYARAKAT TIDAK GOLPUT

Ditulis oleh Admin

Jumat, 09 Februari 2024

Mojokerto - Saat ini kita semakin dekat dengan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Polri sebagai institusi yang bertugas harkamtibmas tidak henti-hentinya untuk mendorong masyarakat mensukseskan Pemilu 2024. Berbagai upaya dan inovasi terus di kembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia


Salah satu inovasi yang digagas oleh Kapolri yaitu kegiatan Jumat curhat . Diharapkan melalui Jumat curhat dapat menampung keluh kesah masyarakat baik dari segi pelayanan kepolisian hingga permasalahan pribadi dari masyarakat tersebut.


Polsek Trawas Polres Mojokerto polda Jatim pada kesempatan kali ini jajaran polsek melaksanakan kegiatan Jumat curhat di warung bu ima Rondokuning Dsn. Tamiajeng Desa tamiajeng kecamatan Trawas.


Aipda Feri Irawan selaku kanit Binmas bersama Anggota memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas serta mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah terkait keamanan di lingkungannya maupun terkait pelayanan publik khususnya dari kepolisian. “Apabila ada keluhan terkait pelayanan kepolisian sektor Trawas agar langsung disampaikan kepada kami” ujar beliau.


Dalam kesempatan kali ini Beliau mengajak masyarakat untuk hadir dan menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum tahun 2024 di TPS. Dia juga mengajak masyarakat bersama sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat agar terwujudnya Pemilu yang sejuk dan damai.


Adapun penyampaian dari masyarakat sdr. Harianto bahwa selama ini kinerja dari Polsek Trawas dinilai sudah cukup baik hal ini bisa diukur dari kondusifitas keamanan di wilayah Trawas yang cenderung aman dan kondusif . Salah satu pertanyaan yang menjadi Sorotan yaitu “ dalam pengurusan surat ijin keramaian bagaimana mekanisme pengurusannya”. 


menanggapi pertanyaan tersebut Kanit Binmas Trawas menyampaikan bahwa sesuai petunjuk kapolres Mojokerto bahwa setiap kegiatan masyarakat yang medat gkan masa wajib memberitahukan ke polsek sealnjutnya polsek akan mengadakan rakor dan mengeluarkan ijin atau memberikan recomendasi kepolres apabila kegitan ini mengundang masa yang sangat banyak. Selain itu kamu saya juga menjelaskan sesuai dengan surat dari kepala kepolisian republik Indonesia bahwa selama pelaksanaan Pemilu 2024 pihak kepolisian tidak mengeluarkan ijin keramaian masyarakat hingga akhir bulan Februari 2024


Tak lupa beliau juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi Proses pemilihan umum dengan melaporkan apabila ditemukan atau dicurigai adanya pelanggaran pelanggaran selama proses pemilihan suara dan melihat juga mengajak masyarakat bersama sama bahu membahu dengan TNI Polri untuk mengamankan pemilihan umum tahun 2024.

Copyright 2025 | Infojatim.id