Berita Nasional

POLSEK KUTOREJO DENGARKAN CURHATAN STAFF KANTOR KECAMATAN KUTOREJO

Ditulis oleh Admin

Jumat, 23 Februari 2024

Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.


Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Ruang Pelayanan Masyarakat Kantor Kecamatan Kutorejo Dsn. Tambaktugu, Ds. Kutorejo, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto bersama para staff pelayanan dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.


Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±10 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.


"Alhamdulillah sampai saat ini kita masih di beri kesehatan dan bisa berkumpul di acara JUM'AT CURHAT yang di laksanakan di ruang pelayanan masyarakat kantor kecamatan kutorejo, adem yah, biasanya agenda jumat di warung, pendopo balai desa, halaman molik warga jadi keringetan terus. tadi mau diadakan di pendoponya kecamatan, untung tidak jadi. brcanda ya bapak ibu sekalian, Juga bersama dengan kegiatan kali ini kami melaksanakan colling system harkamtibmas dengan Masyarakat menyampaikan pesan - Pesan Kamtibmas serta  ikut menjaga lingkungan pasca Pemilu tahun 2024 siapa tau ada yang tidak terima jagoannya tidak menang terus membangun kelompok atau semacamnya untuk membuat keributan, amit-amit semoga tidak ada yang seperti itu di Kutorejo ya, amiinn." Ujar Kanit Binmas memberi sambutan



Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan berupa pengurusan Surat Kehilangan, Dan terkait pengecekan kendaraan bermotor.



"- terimakasih saudari Ibu Khusnul khatimah atas pertanyaannya, untuk alur pembuatan surat kehilangan yang bersangkutan dapat datang ke kantor Polsek dengan membawa KK, Akta kelahiran, surat pengantar dari desa dan materai 10 ribu untuk diajukan ke petugas SPKT serta akan dimintai kronologis kehilangannya. Dan setelah terbit surat kehilangan dari Polsek setempat dapat dipergunakan penerbitan ulang di Dispendukcapil. Selanjutnya Bapak Polo, disini saya membantu meluruskan dan memberikan solusinya. Bahwa nomor mesin/rangka yang telah rusak tidak dapat lolos cek fisik karena saat dilakukan penggesekan noka/nosin tersebut tidak akan keluar angka ataupun huruf dari bawaan pabrik. Sehingga solusinya bapak Kasdan dapat mengajukan surat rekom yang di terbitkan oleh Samsat setempat dan selanjutnya apabila telah keluar surat rekom dapat diajukan ke labfor Polda Jatim untuk dibuatkan lagi noka/nosin baru

." Terang Kanit Binmas.

Copyright 2025 | Infojatim.id