Ditulis oleh Admin
Senin, 04 Maret 2024
Ngoro - Polsek Ngoro pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024 Panit 1 Lantas Iptu Suyanto laksanakan pemasangan banner dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 04 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024.
Dalam hal ini Iptu Suyanto menyampaikan Terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam daftar operasi di lapangan yaitu Berkendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, Motor berbonceng lebih dari satu orang, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Kendaraan ODOL (over dimensi kelebihan beban ), Knalpot brong, Lampu storobo dan sirene, Pelat nomor khusus/rahasia.
Iptu Suyanto juga mengingatkan untuk warga kecamatan Ngoro maupun pengguna kendaraan agar melengkapi maupun mengindahkan apa saja target operasi lalu lintas saat ini, agar tidak ada warga yang terjaring operasi.