Ditulis oleh Admin
Selasa, 05 Maret 2024
Pacet - Kapolsek Pacet Akp Agus Setiawan SH MH menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto
Kegiatan rapat sosialisasi PTSL ini dihadiri 3 desa dari kecamatan pacet yaitu desa pacet, wiyu dan nogosari dan di laksanakan di balai desa pacet, Selasa (5/3/2024)
Hadir dalam kegiatan antara lain Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto (Alaix Bikhumil Hakim, SH., MKn.) Dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kab. Mojokerto (Hilman Afandi, A.Ptnh., M.H.) didampingi oleh muspika pacet
Kapolsek Pacet Akp Agus Setiawan SH MH mengatakan "Program PTSL adalah program dari pemerintah, Ada yg gratis dan ada yg tidak tercantum dalam anggaran, Silahkan peserta PTSL dilengkapi administrasinya, Kalaupun ahli warisnya 5 harus lengkap tanda tangannya juga 5"
"Program PTSL ini merupakan peraturan 3 menteri tolong dari panitia kalau sudah ada kesepakatan ya dipatuhi, Di mojokerto banyak terjadi kades yang kurang koordinasi dengan BPN maupun Kejaksaan, Sehingga muncul di media berita negatif"
"Semoga PTSL di 3 desa kecamatan pacet ini bisa berjalan lancar aman tidak ada kendala, Jika ada yang kurang pas atau kurang paham silahkan koordinasi dengan kades, BPN maupun dari kejaksaan", tutupnya