Ditulis oleh Admin
Kamis, 07 Maret 2024
Sooko, selalu hadir dalam setiap kegiatan di Desa Binaan menjadi kewajiban petugas Babinkamtibmas seperti yang dilakukan oleh Aipda Bayu selaku Babinkamtibmas Desa Kedungmaling dalam kegiatan program PTSL Desa Kedungmaling tahun 2024 pada hari Kamis pagi (07/03/2024).
Berlokasi di pendopo Balai Desa Kedungmaling nampak pemerintah desa Kedungmaling bersama Tiga Pilar Desa dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto juga kantor BPN memberikan pemahaman sekaligus pengertian terkait program kepada masyarakat Desa Kedungmaling.
Kegiatan program PTSL sendiri merupakan agenda setiap desa guna memberikan kemudahan kepada warga untuk mengurus surat-surat kepemilikan tanah secara bersama dibantu oleh panitia desa bersinergi dengan kantor BPN. Dengan harapan dapat mengantisipasi permasalahan tanah yang ada di lingkungan masing-masing warga.
Oleh sebab itu diberikan pendampingan dari kantor Kejaksaan, maupun Babinsa dan Babinkamtibmas demi kelancaran berlangsungnya proses PTSL mulai dari pendataan, pendaftaran sampai dengan input data oleh panitia desa.