Berita Nasional

KAPOLSEK PURI BERI HIMBAUAN KEPADA PEMILIK SOUND UNTUK TIDAK MENGGUNAKAN SOUND HOREG SAAT BANGUNKAN SAHUR

Ditulis oleh Admin

Rabu, 13 Maret 2024

Puri - Siang ini, Kapolsek Puri bersama anggota Polsek Puri mengunjungi para pemilik sound system di Desa Kintelan, Kecamatan Puri. Dalam Kunjungan tersebut dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang membangunkan sahur dengan menggunakan sound dengan volume keras dengan lagu jenis dj atau disco(13/03/2024).

 

Apa yang membuat kunjungan ini menarik? Mereka datang bukan hanya untuk bersilaturahmi, tapi juga untuk memberikan himbauan penting. AKP Sugeng sebagai Kapolsek Puri berbicara langsung kepada para pemilik sound system. Beliau mengimbau agar mereka tidak menggunakan sound horeg atau dengan volume keras dan memakai musik dj atau disco, untuk membangunkan sahur 

 

"Kami menghargai niat baik Anda semua untuk membantu membangunkan sahur," kata AKP Sugeng dengan nada yang lembut namun tegas. "Namun, kami mohon agar sound horeg tidak digunakan. Kami yakin ada cara lain yang lebih baik dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya."

 

Pemilik sound system tampak mengangguk mengerti. Mereka tampaknya menyadari bahwa, meski niatnya baik, cara yang mereka gunakan selama ini mungkin saja mengganggu.

 

AKP Sugeng dan anggota Polsek Puri berharap, dengan himbauan ini, bulan suci Romadhlon tahun ini bisa berjalan dengan lebih damai dan harmonis. Mereka percaya bahwa para pemilik sound system, sebagai bagian dari komunitas, juga ingin hal yang sama._

Copyright 2025 | Infojatim.id