Ditulis oleh Admin
Jumat, 10 Mei 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Balaidesa Singowangi Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU. Heri Susanto, S.E. bersama PS Kanit Binkamsa, PS Kanit Binpolmas, serta Bamin Satbinmas Polres Mojokerto mengadakan giat Jum'at Curhat dengan warga dsn Sidodadi dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 10 Mei 2024 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib.
"Alhamdulillah pada hari ini diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Balai Dusun Sidodadi Desa Singowangi, juga hari ini Saya bersama tamu spesial dari satbinmas Polres Mojokerto selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek bapak-bapak sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian." Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang jalan Raya wilayah Kutorejo yang rawan laka, ijin keramaian dan e-tilang.
"Tentang kerawanan bagian utara Kutorejo ini pertigaan sumberkembar itu ya, yang ada pembangunan masjid, harus pelan-pelan itu karena sudut jalan sudah ada bangunan Dari Polsek Kutorejo Uda upaya membikin surat ke Instansi terkait untuk pemasangan berupa convex mirror, agar Pengendara Lebih berhati - hati di dalam berkendaraan. Lalu masalah perijinan keramaian atau kegiatan yang ada di desa petunjuk dari pimpinan apapun giat nya pengajian, Orles, wayang, atau yang lain sebelum kepolisian mengeluarkan ijin keramaian wajib dilaksanakan rakor yang diikuti tiga pilar dan penyelenggara di desa nya atau di Polsek." Terang AIPTU Heri Susanto SE
"Yang terakhir mengenai e-tilang ya. etilang itu penindakan secara on line yang di lakukan oleh unit lalulintas di jalan dan apa bila seseorang melanggar surat pemberitahuan pelanggaran akan di kirim ka alamat sesuai dengan nopol." Lanjut Kanit Binmas Kuto.