Berita Nasional

Polres Mojokerto Tegaskan Berita Kasus Anggota Trowulan tidak Benar

Ditulis oleh Admin

Senin, 13 Mei 2024


Mojokerto - Sempat menjadi perbincangan masyarakat terkait berita anggota polisi Polsek Trowulan Polres Mojokerto yang positif menggunakan Narkoba. Berita yang sangat meresahkan terkait adanya 3 anggota yang positif Narkoba dan dimuat pada sebuah media online tanggal 7 Mei 2024. 


Kapolres Mojokerto melalui Kasi Propam Polres Mojokerto IPDA Hendriyanto Wibisono, SH. langsung menerjunkan Tim nya untuk mengecek langsung ke Polsek Trowulan dengan memeriksa 3 orang oknum anggota yang diduga positif menggunakan barang haram tersebut.


Kasi Propam juga mangajak Tim Dokkes Polres Mojokerto untuk melakukan Tes Urine kepada anggota yang dimaksud. 


"Alhamdulillah hari ini senin ( 13/5 ) pihak Propam Polres Mojokerto telah melaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar." ujar Kasi Propam Polres Mojokerto.


Hal ini dengan dikuatkan dari hasil tes urine ketiga anggota Polsek Trowulan yang diduga menggunakan Narkoba seperti yang diberitakan pada media online tanggal 7 Mei 2024.


Kasi Propam dalam wawancaranya dengan media melalui sambungan telpon juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Propam Polres Mojokerto apabila mengetahui ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran baik Disiplin maupun Pidana. Bukan dengan memberitakan langsung di media Online yang belum jelas kebenarannya biar tidak timbul fitnah di masyarakat. 


"Kami menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada kami apabila melihat dan mengetahui adanya polisi yang melakukan pelanggaran. Diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami agar berita yang tersebar benar-benar sebuah Fakta dan tidak menyebabkan Fitnah di masyarakat." Ujar Kasi Propam Polres Mojokerto. 


Si Propam Polres Mojokerto membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam untuk melayani keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Hal ini dilakukan agar berita negatif di masyarakat terkait pelayanan kepolisian langsung ditangani tanpa menyebarkan Fitnah yang tidak jelas kebenarannya.

Copyright 2025 | Infojatim.id