Berita Nasional

Kanit Binmas Polsek Bangsal, Jumat Curhat Dengan Warga Masyarakat

Ditulis oleh Admin

Jumat, 24 Mei 2024

Mojokerto – Kanit Binmas Polsek Bangsal Aiptu Didik Ishariyanto, bersama Warga Masyarakat Desa Sumbertebu melaksanakan pertemuan Jumat curhat guna membangun Sinergitas Menciptakan Harkamtibmas, serta Penyampaian Permasalahan yang ada di Desa. (Jumat, 24/05/2024)


Aiptu Didik mengungkapkan bahwa kegiatan Giat Jumat Curhat ini merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam melayani dan mendengarkan keluhan serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam proses ini, petugas kepolisian tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra dan pendengar yang baik bagi masyarakat.


“Melalui Giat Jumat Curhat ini, kami berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat, memahami permasalahan yang mereka alami, dan memberikan bantuan serta solusi yang tepat,” ujar Kanit


Selama kegiatan berlangsung, warga Desa Sumbertebu memanfaatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan berbagai keluhan dan masalah yang mereka hadapi. Beberapa isu yang dibahas antara lain adalah masalah keamanan, penyalahgunaan narkoba, permasalahan sosial, dan masalah kecil sehari-hari.


Kanit Binmas dengan cermat mendengarkan setiap curhatan yang disampaikan oleh warga masyarakat. Mereka memberikan penjelasan, nasihat, dan solusi yang sesuai dengan situasi yang dihadapi oleh warga. Jika diperlukan, petugas kepolisian akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah yang disampaikan.


Aiptu Didik juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan seperti Giat Jumat Curhat ini. Dia juga menyampaikan bahwa Polsek Bangsal akan terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik.


“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, peran serta aktif dari masyarakat sangatlah penting. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan, merespon, dan menyelesaikan keluhan serta masalah yang dihadapi oleh warga,” tambah Aiptu Didik.

Copyright 2025 | Infojatim.id