Ditulis oleh Admin
Jumat, 31 Mei 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Balaidesa Singowangi Dsn. Singowangi, Ds. Singowangi, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto bersama warga yang berada di sekitar kantor desa dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas. (31/05/2024)
Telah berlangsung pertemuan dengan diikuti ±10 orang melaksanakan kegiatan Diskusi dan mendengarkan aspirasi masyarakat denga Polri. Adapun beberapa masyarakat menyampaikan uneg-unegnya sebagai berikut.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita masih di beri kesehatan dan bisa berkumpul di acara JUM'AT CURHAT yang di laksanakan di Balaidesa Singowangi, Juga bersama dengan kegiatan kali ini kami melaksanakan colling system harkamtibmas dengan Masyarakat menyampaikan pesan - Pesan Kamtibmas serta ikut menjaga lingkungan." Ujar Kanit Binmas memberi sambutan
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan berupa pengurusan E-Tilang , Dan Pengurusan SKCK.
"- Nanti apabila terkena tilang manual akan menerima surat dari pihal kantor pos yang telah bekerjasama dengan polres dan dalam surat tersebut ada petunjuk lebih lanjut terkait pembayaran tilang serta akan di tunjukkan juga pelanggaran yang di langgar oleh ybs. apabila tidak di bayar akan ditangguhkan saat pembayaran pajak atau perpanjangan plat." Terang Kanit Binmas.
"dalam pembuatan skck bisa di polsek maupun polres, untuk syarat yg dibutuhkan berupa Surat Pengantar Desa, FC KTP, FC KK, FC Akta kelahiran, FC Ijazah, Foto 4x6 (4 lembar), selanjutnya mengisi formulir yang disediakan oleh mas petugasnya." Lanjut Kanit Binmas.