Ditulis oleh Admin
Jumat, 12 Juli 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di salah satu warung kaki lima milik Bapak Darman Dsn. Windurejo, Desa Windurejo, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU. Heri Susanto, S.E. bersama PS Kanit Samapta Polsek Kutorejo AIPTU SE Purnomo mengadakan giat Jum'at Curhat dengan warga dsn Sidodadi dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 12 Juli 2024 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib.
"Alhamdulillah pada hari ini Hari Jum'at Saya ditemani Kanit Samapta Polsek Kutorejo Bpk Aiptu SE Purnomo, namanya Pak Pur ini istimewa SE nya di depan, kalau saya kan SE nya dibelakang ngge. bapak ibu sekalian diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat. selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek bapak-bapak sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian." Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang pembuatan SIM dan SKCK.
"Terimakasi untuk pertanyaannya, untuk batas usia Pengurusan SIM 17 th, Mempunyai KTP serta di Lampirkan KK bagi yg belum punya KTP dan Perluh di ketahui kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para pemuda untuk berhati - hati dalam berkendaraan selalu mengundang helm dan perlengkapan meliputi SIM dan STNK." Terang AIPTU Heri Susanto SE
"Terkait SKCK adik2 semua, untuk syarat Pengurusan SKCK Baru berupa , Surat pengantar dari Desa, Fhoto Copy KTP, Fhoto Copy KK, Ftoto Akte kelahiran, Fhoto 4x6 = 4 Lembar ( Background Merah), Isi Formulir data diri. Pemohon harus datang sendiri membawa berkas Persyaratan ke Polsek. Adapun SKCK On Line Langsung datang ke Polres dg membawa berkas.." Lanjutnya