Ditulis oleh Admin
Jumat, 19 Juli 2024
Polsek Mojosari kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di pendopo balai kelurahan Wonokusumo Kec. Mojosari Kab. Mojokerto, pada Jumat (19 Juli 2024). Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Mojosari, AKP Bambang. S, dan dihadiri puluhan masyarakat serta pekerja wisata di Balai Kelurahan Wonokusumo Kec. Mojosari Kab. Mojokerto.
Jumat curhat ini merupakan program rutin dari kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa ngobrol, sharing bersama dengan petugas Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Mojosari dan kegiatan ini juga dinilai dapat lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,
Beberapa permasalahan dibahas dalam kesempatan tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta keluhan dari masyarakat di antaranya pengurusan perpanjangan SIM seharusnya dilaksanakan ke Polres bisa dilakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Kanit Binmas Polsek Mojosari AKP Bambang menjelaskan penetapan batas berlaku SIM bagi pengendara tentu bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan aturan tersebut.
"Saya harap dengan adanya Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mojosari. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan kamtibmas." tegasnya.