Ditulis oleh Admin
Jumat, 12 Mei 2023
Mojokerto – Polsek Dlanggu kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan dari warga secara langsung.
Kali ini kegiatan jumat curhat dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dlanggu Aiptu Priyo Agung didampingi dengan Bhabinkamtibmas Desa Punggul Aipda Firmanto, Bertempat di Balai Desa Punggul Kec. Dlanggu Kab. Mojokerto, Jumat (12/5/2023).
Beberapa permasalahan yang dibahas dalam kegiatan Jumat Curhat kali adalah mengenai bahaya dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Dalam kesempatan ini Kanit Binmas Aiptu Priyo Agung juga menyampaikan beberapa himbauan terkait dampak buruk narkoba serta agar orang tua selalu memberikan pengawasan dan pemahaman kepada putra-putrinya agar menjauhi narkoba dan sejenisnya.
Kemudian anggota Polsek Dlanggu juga akan bekerja sama untuk membina karang taruna dan pemuda desa agar menjauhi narkoba dan perilaku-perilaku yang bersifat negatif. Diharapkan dengan adanya sosialisasi nanti pemuda desa bisa terhindar dari kenakalan-kenalakan remaja. Sebelum acara berakhir ada salah satu warga yang bertanya mengenai cara dan syarat-syarat dalam pengurusan SIM dan apakah bisa pengurusan dilakukan secara kolektif.
“untuk pengurusan SIM syaratnya adalah minimal berusia 17 tahun dan memiliki KTP, jika syaratnya sudah terpenuhi warga langsung datang saja ke Polres, kemudian disana akan diadakan ujian teori dan praktek untuk pengurusan SIM baru. Untuk pengurusan SIM secara kolektif bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan warga diharapkan agar mengurus SIM sendiri tanpa melalui jasa calo” tutur Kanit Binmas Aiptu Priyo Agung.